Foto/wid/radarindonesianews.com |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sebagai bagian dari proses kesiapan pelaksanaan Pemilu 2019,KPU Kota Jakarta Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota, di Hotel Ibis Cawang Jakarta Timur, Selasa (21/8/2018).
Rapat pleno yang dimulai sekitar jam 3 sore (diawali makan siang bersama), dihadiri oleh Drs Hamid Mas’ud Kepala Kesbangpol Kota Jakarta Timur mewakili Walikota Jakarta Timur, jajaran Bawaslu Jakarta Timur, yakni Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sahroji, Marhadi, Prayogo dan Ahmad S. Fajar, perwakilan instansi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkompinda), perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019, dan stakeholder lainnya.
Setelah serangkaian kata sambutan pembukaan yang disampaikan oleh Nurdin Korwil Jakarta Timur KPU DKI Jakarta, Wage Wardhana Ketua KPU Jakarta Timur, Hamid Mas’ud Kepala Kesbangpol Jakarta Timur mewakili Walikota Jakarta Timur M. Anwar, SSi, MAP, dan Sahroji Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Wage sebagai Ketua KPU Jakarta Timur langsung membuka pembahasan pleno.
Wage menjelaskan kronologis alur pembahasan penetapan daftar pemilih, mulai dari penetapan ditingkat Kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian lanjut penetapan tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga tingat kota oleh KPU Kota.
“Penetapan pada tingkat PPS hingga PPK, tidak ada masalah, data sinkron antara data manual dengan data dalam Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Semua partai sudah mendapatkan datanya, dan tidak ada masalah. Tapi begitu bergerak ke tingkat kota, terjadi perubahan oleh karena ada data dari apartemen/rumah susun, panti, dsb. Itulah yang sekarang mestinya kita plenokan dan tetapkan. Tetapi kami tidak bisa menyediakan data dari Sidalih, karena Sidalih mengalami macet” kata Wage menjelaskan perihal adanya gangguan penginputan data pada Sidalih.
Wage meminta komisioner lainnya, Tedi Kurnia, untuk menjelaskan lebih lanjut permasalahan gangguan pada Sidalih.
Tedi menjelaskan bahwa sejak 17 hingga 20 Agustus, Sidalih pada KPU RI mengalami gangguan, dikarenakan server ‘full storage’, dan akses jaringan lambat. “Gangguan tersebut menyebabkan kami harus menungu sangat lama untuk bisa masuk menginput data. Sempat aksesnya itu 12 jam off, 12 jam on” kata Tedi
Wage menambahkan bahwa data yang sempat diinput tidak banyak, hanya sekitar 30% data yang telah diinput, itu pun tidak bisa diunduh untuk disajikan dalam pleno hari ini, permasalahan yang dialami KPU Jakarta Timur, juga dialami oleh KPU Kota lainnya.
“Adanya wacana pengunduran waktu pleno penetapan DPT tingkat Kota, yakni diundur ke tanggal 28 Agustus 2018. “Diundur ke 28 Agustus, namun bila proses lebih cepat selesai, maka pleno bisa dipercepat.” kata wage wardana selaku Ketua KPU Jakarta Timur kepada radarIndonesianews.com.[Wid]
Comment