Foto/affan/radarindonesianews.com |
RADARINDONESIANEWS.COM, SLEMAN — Lindungi anak dari jajanan tidak sehat, Dinas P3AP2KB Sleman gencarkan sosialisasi Lantera Zimanja. Banyaknya jajanan kurang sehat yang dijajakan di sekolah-sekolah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sleman.
Melalui Dinas P3AP2KB, Pemkab Sleman gencarkan sosialisasi gerakan perlindungan anak terhadap gizi dan keamanan jajanan anak sekolah (Lantera Zimanja) bagi 70 orang tenaga pendidik tingkat SD dan SMP di Kabupaten Sleman, Rabu (5/9/18), di Rumah Makan Pringsewu, Mulungan, Mlati, Sleman.
Sekretaris Dinas P3AP2KB Sleman, Tina Hastani, mengatakan, sosialisasi Lantera Zimanja dimulai dari sekolah ramah anak yang ada di Kabupaten Sleman.
“Kami memberikan sosialisasi ini bagi tujuh puluh sekolah ramah anak yang ada di Sleman untuk ditiru di sekolah lainnya,” kata Tina.
Dalam upaya menyukseskan program ini, pihaknya tidak hanya mengedukasi tenaga pendidik saja. “Namun siswa, orang tua dan para pedagang kantin maupun keliling juga diberikan edukasi untuk berkomitmen memproduksi dan menjual makanan yang sehat bagi anak-anak,” tambah Tina.
Program ini, menurut Tina, berkaitan dengan perlindungan anak untuk mewujudkan tercapainya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sleman.
Ada tiga pilar untuk mewujudkan KLA, yaitu desa ramah anak, sekolah ramah anak, dan layanan kesehatan ramah anak.
Tina menambahkan, program Lantera Zimanja telah dideklarasikan sejak pertengahan Juli 2018 lalu di Kecamatan Seyegan. Program ini merupakan sinergi yang melibatkan berbagai dinas terkait: Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.
Selain itu, juga melibatkan Departemen Gizi FKKMK UGM untuk menyukseskan program tersebut.
Dalam rangka mendukung jajanan sehat bagi anak-anak sekolah, Pemkab Sleman juga telah melakukan inisiasi program kantin sehat, yang merupakan kantin sekolah sudah memperoleh sertifikat “Laik Higiene Sanitasi” sesuai indikator dari Kementerian Kesehatan sejumlah 6 kantin sekolah.
Di samping itu, Dinas Kesehatan telah menginisiasi stiker “Jajanan Bebas Bahan Berbahaya” bagi para pedagang keliling.
Hingga saat ini sebanyak 300 pedagang keliling sudah dinyatakan bebas bahan berbahaya. (Affan)
Comment