Yuyun Suminah: Gay Dalam Komunitas

Berita439 Views
Yuyun Suminah, Penulis
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Apa yang terlintas ketika mendengar kata komunitas? Komunitas ialah kelompok organisme (orang dan sebagainya) yang hidup dan saling berinteraksi di dalam daerah tertentu; masyarakat; paguyuban. (Menurut KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia). 
Berkomunitas itu seru karena bisa satu wadah  dalam satu kesamaan, kesamaan hobi, bakat dll. di setiap daerah pasti memilikinya begitu juga di kota karawang sendiri banyak juga bentuk komunitasnya, ada komunitas pepeling ( Pemuda Pecinta Lingkungan), Karawang berbagi rezeki (komunitas dibidang sosial), Umika (Komunitas Umat Islam Karawang) dll. (https://www.karawangkita.com).
Komunitas-komunitas tersebut ada yang dibidang sosial, agama, kesenian, lingkungan dll, semuanya mempunyai misi masing-masing. Selama kegiatannya positif boleh-boleh saja kita membentuk komunitas. Serukan bisa bergabung dengan teman yang satu frekuensi. Semakin dekat satu orang dengan yang lainnya dengan bantuan teknologi dibuatlah grup-grup komunitas untuk saling berbagi informasi, kegiatan dll.
Tapi apa jadinya ketika ada komunitas yang kegiatannya negatif bahkan melanggar norma agama. komunitas yang bisa merusak generasi muda yang ada bukan manfaat yang didapatkan tapi menghancurkan generasi-generasi penerus bangsa. Bahkan bisa mendatangkan murka Sang Maha Kuasa andai kemungkaran tersebut diabaikan tidak mendapatkan tindakan. 
Seperti komunitas  pecinta sesama jenis juga ditemukan di Kabupaten Karawang. Bahkan, anggota grup ini jauh lebih banyak dibanding dengan grup serupa di Garut. Ngeri!
Berdasarkan penelusuran penggiat media sosial, ada 6.425 anggota yang tergabung dalam tiga grup pencinta sesama jenis di wilayah itu. Miris.
Seperti yang disampaikan oleh penggiat media sosial asal Karawang berinisial WS, mengatakan, setelah melakukan penelusuran ada tiga grup pencinta sesama jenis yang eksis di Karawang. Yakni, grup gay ‘Karawang Undercover Positif dengan jumlah anggota 2.290. Kemudian, grup gay ‘Karawang-Cikarang Under 25 Age’, dengan jumlah anggota 3.426. Lalu, grup gay ‘Kosambi-Klari’, yang beranggotakan 709 pengguna. “Sangat miris, sebab mereka sudah terang-terangan di media sosial,” ujar WS kepada sejumlah media,
Menurutnya juga, berdasarkan penelusuran pihaknya selama beberapa bulan, mayoritas anggota grup ini berasal dari wilayah Karawang kota. Hal itu, terlihat dari history posting dan kegiatan para pemilik akun tersebut. Tak hanya itu, grup tersebut sudah terang-terangan di media sosial.
Mereka pun tak sungkan menyebut kode untuk kaum gay. Seperti top and bottom. Top, untuk menunjukan pria yang maskulin dan berbadan kekar. Sedangkan, bottom menunjukan pria yang memposisikan diri sebagai perempuan. “Parahnya lagi, tak jarang mereka menyerukan diri untuk melakukan hubungan badan. Jelas ini sudah sangat meresahkan. Apalagi, grup itu sangat mudah diakses siapapun,” jelas WS. Rabu ( REPUBLIKA.CO.ID. 10/10).
Kelompok LGBT ini, menjadi sorotan dunia. Termasuk Indonesia. Apalagi, ada sejumlah negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Bahkan, di Indonesia LGBT menjadi sorotan, usai putusan MK No 46/PUU-XIV/2016, soal permohonan penafsiran atas norma tentang zina, pemerkosaan dan perbuatan cabul sebagaimana tertuang dalam Pasal 284, 285 dan 292 KUHP.( REPUBLIKA.CO.ID. 10/10).
//Pandangan Islam//
Keberadaan komunitas sebagai bentuk dari ghorizah baqo (Mempertahankan diri/eksitensi) ingin diakui dan eksis sudah merupakan fitrah manusia tidak ada yang salah ketika semua diatur oleh syariatNya. 
Keberadaan komunitas Gay ini mengingatkan akan kisah Nabi luth dan kaum sodom (homoseksual) yang Allah musnahkan. Sudah cukuplah kisah tersebut jadi pengingat jangan sampai kejadian tersebut menimpa kita umat Nabi Muhamad SAW.
Islam Memandang keberadaan Komunitas ini berawal dari 
Pemisahan agama dari kehidupan (Sekulerisme) menjadi akar dari masalah ini. Yang beranggapan urusan agama hanya sebatas ibadah saja atau hanya mencukupkan ditempat ibadah saja. Mesjid.
Aturan berinteraksi di dunia nyata sama hukumnya dengan aturan di dunia maya. 
Yang perlu diperhatikan ketika berkomunitas:
1. Tunjukan identitas muslim kita
2. Homoseksual sebagai bentuk pelanggaran hukum syara zina
3. Kontrol dari pemerintah
4. Pengawaan terhadap jejaring sosial yang isinya maksiat
5. Pelaku diberikan hukuman sesuai syariat Islam
Maraknya komunitas-komunitas abnormal dan serbuan sex bebas masih ada harapan untuk dituntaskan akar masalahnya ketika itu semua dikembalikan aturannya kepada islam. Islam yang mengatur seluruh kehidupan dunia dan akhirat. Semoga dengan kembalinya kepada aturan Allah akan menjadikan generasi-generasi yang terbaik. Wallahu a’alam.[]
Penulis adalah anggota Komunitas Menulis Revowriter Karawang

Comment