Ratna Munjiah |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Tantangan negeri ini dalam mengurangi jumlah kemiskinan semakin berat. Permasalahan yang dihadapi tidak hanya masalah jumlah kemiskinan tetapi juga ketimpangan (Dkatadata.co.id)
Jumlah penduduk dewasa Indonesia diperkirakan mencapai 170,22 juta jiwa pada 2018 dengan nilai kekayaannya mencapai US$ 8.919. Angka tersebut meningkat 276,3 % dibanding US$ 2.370/penduduk dewasa pada 2000.
Masih berdasarkan laporan tersebut, sebanyak 1,61 juta jiwa penduduk Indonesia masuk dalam 10% orang terkaya di dunia. Sementara yang masuk dalam 1% orang terkaya di dunia hanya 105 ribu jiwa. Rata-rata kekayaan kotor penduduk dewasa Indonesia mencapai US$ 9.655. Angka tersebut terdiri dari 15,8 % berupa aset finansial, 84,2 % merupakan aset non finansial dan sisanya 7,6 % berupa utang. Ketimpangan di Indonesia saat ini masih cukup tinggi dimana 1% orang paling tajir di Indonesia menguasai sekitar 46,6 % kekayaan penduduk dewasa di tanah air.
Demikianlah data ketimpangan sosial yang ada di Indonesia. Sesungguhnya negeri kita memang sedang dilanda kemiskinan yang nyaris menguasai seluruh lini kehidupan masyarakat. Ini membuktikan bahwa sampai saat ini negara gagal dalam mengurus rakyatnya.
Banyak hal yang menggambarkan kegagalan pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan tersebut. Salah satunya bisa dilihat dari terjadinya penurunan daya beli masyarakat yang terus memburuk. Disebabkan karena adanya peningkatan pengeluaran masyarakat tetapi tidak disertai peningkatan pendapatan.
Kemiskinan dan ketimpangan merupakan problem yang timbul dari kekacauan struktur ekonomi. Inti masalahnya terletak pada distribusi kekayaan. Karena itu, untuk memecahkan masalah kemiskinan harus fokus pada masalah ini. Pertanyaannya, model distribusi kekayaan seperti apa yang dapat menjadi solusi?
Sistem ekonomi kapitalis menciptakan struktur ekonomi yang timpang disebabkan faktor kebebasan kepemilikan yang mendorong setiap orang berorientasi profit dan materialistik. Siapa yang kuat, merekalah yang menang dan yang lemah mati. Disini berlaku hukum alam.
Prinsip dasar sistem ekonomi kapitalis adalah bahwa apapun bisa dimiliki oleh individu atau swasta/asing, sementara negara berlepas tangan dan menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar. Akibatnya, kekayaan alam dikuasai oleh swasta/asing, sedangkan untuk pembiayaan dan pendanaan, Negara menambah utang dan memungut pajak dari rakyat. Subsidi (listrik, pupuk, bbm, dsb) terus dikurangi bahkan dihapus sama sekali. Karena itu terjadilah penurunan daya beli mayarakat yang akan bermuara pada peningkatan kemiskinan dan pengangguran.
Sampai kapanpun sistem Kapitalis tidak akan pernah membawa kepada kesejahteraan. Berbeda halnya dalam Islam, salah satunya dalam pengaturan kepemilikan. Islam membagi kepemilikan menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Kepemilikan inidividu diakui karena merupakan bagian dari hak manusia untuk mempertahankan hidupnya. Kepemilikan individu diatur agar tidak menzalimi manusia lainnya. Karena itu, tidak boleh individu menguasai aset dan sumberdaya yang seharusnya masuk dalam kepemilikan negara ataupun kepemilikan umum.
Berkaitan dengan masalah pengembangan kekayaan dan investasi.
Sistem ekonomi kapitalis menciptakan kegiatan ekonomi berbasis riba dan judi sehingga perbankan dan bursa saham menjadi poros ekonomi. Akibatnya, ekonomi didominasi sektor keuangan yang mempercepat tingkat ketimpangan ekonomi dunia. Sektor ini pula yang menjadi sumber krisis dunia dan berdampak pada penciptaan kemiskinan.
Dalam Islam semua transaksi ekonomi dan pengembangan kekayaan harus terikat hukum syariah dengan akad-akad yang syar’I dan adil. Wilayah transaksi pun hanya berada disektor riil pada basis-basis kegiatan ekonomi yang dihalalkan syariah. Sistem moneter hanya berkaitan dengan sistem mata uang emas dan perak; tidak ada riba, judi, dan spekulasi.
Negara juga harus menciptakan suatu kondisi dimana setiap warga negara dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Politik ekonomi Islam harus menjadi basis kebijakan ekonomi. Politik ekonomi Islam menjamin setiap warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendorong mereka untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Politik ini mencegah kebijakan negara yang pro pemilik modal dan anti rakyat sebagaimana ekonomi kapitalis yang dijalankan di Indonesia saat ini.
Sudah seharusnya Pemerintah menerapkan sistem ekonomi Islam, karena hanya dengan penerapan sistem ekonomi Islam maka keberkahan, kesejahteraan masyarakat akan tercapai, sehingga permasalahan kemiskinan dan ketimpangan hidup tidak akan terjadi lagi di negeri kita.
Wallahu a’lam.[]
Penulis adalah anggota komunitas menulis Revowriter, Samarinda
Comment