Anton T Digdoyo Anggota Dewan Pakar ICMI |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Lagi viral di media pemerintah cq menkopolkam dan BIN yang mengumumkan bahwa ada 51 ustadz dan 41 masjid radikal. Semudah itukah pemerintah menilai seseorang atau kelompok bahkan masjid sebagai radikal? Dan radikal itu bagaimana seperti apa?
Untuk penjelasan seputar kasus tersebut, redaksi telah minta tanggapan via telpon pada Dewan Pakar ICMI Pusat Anton T Digdoyo.
Anton T Digdoyo mengatakan, memang aneh pemerintah era ini. Kenapa tiba-tiba bgini, ada apa? Apalagi katanya itu temuan PBNU dan yang mengumumkan BIN? Apakah BIN pengganti Deppen yang telah dibubarkan itu?
“Lalu ketika publik protes, BIN dengan mudah mengatakan, silakan didalami. Aneh. Justru itu adalah ranah dan tupoksi BIN, kok malah dilempar ke publik? BIN itu tugas pokoknya mendalami setiap informasi akurat atau tidak. Bukan malah suruh pihak lain yang mendalami.” Tegas Anton.
Kini setelah meresahkan masyarakat, lanjut Anton, dengan enaknya jubir BIN mengatakan ini hanya early warning.
Kenapa pemerintah dengan mudah memvonis radikal? Radikal itu sepert apa dan bagaimana? Perlu diingat bahwa sampai hari ini belum ada kesepakatan baku apa dan bagaimana yang dinaksud radikal.
“Difinisi radikal saja belum disepakati kok sudah bilang ada ustadz dan masjid radikal? Selama belum ada kesepakatan tentang difinisi radikal, jangan coba-coba mengatakan tentag sesuatu itu radikal. Ini penting utk kepastian hukum. Jgn setiap yang bertentangan dengan penguasa dianggap radikal.” Pungkas mantan jendral polri yang pada saat masih dinas dulu mendalami bidang intelijen. (red)
Comment