Rafida Aulya Rahmi |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Prostitusi mencuat kembali, kali ini warganet di kejutkan oleh seorang artis berinisial VA melakukan prostitusi online dengan seorang pengusaha asal Surabaya. Dalam akun Sosmednya ia mengatakan bahwa akan menjemput rezeki di awal tahun 2019. Ternyata tak hanya artis berinisial VA saja yang terlibat prostitusi, bahkan ada sejumlah artis selebragm yang diduga terlibat prostitusi online ditambah dua mucikari.
“Masih dalam pendalaman (terkait jumlah artis yang terlibat prostitusi online). Untuk (artis) yang terkait di dalam cukup banyak. Nanti kita sampaikan lebih lanjut,” kata Yusep ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Ahad (6/1).
Yusep mengungkapkan, bagi pria hidung belang yang ingin menyewa jasa oknum artis dan selebgram tersebut harus terlebih dulu membayar uang sebesar 30 persen dari tarif yang ditetapkan. Pembayaran dilakukan melalui rekening sang mucikari. “Aturan main 30 persen dibayar di muka melalui rekening,” ujar Yusep.
Yusep belum mau menjelaskan sudah berapa lama para mucikari tersebut menjalankan aksinya. Menurutnya, yang sudah diketahui, dalam sebulan terakhir banyak transaski keuangan di rekening mucikari tersebut.
“Kita telah melakukan pendalaman dan telah meminta bantuan PPATK terkait tracking daripada transaksi keuangan (para mucikari)” kata Yusep.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan dua artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua mucikari.
Sungguh ini merupakan kemaksiatan yang nyata bahkan termasuk dosa besar, maka ini semua tak lain adalah karena di terapkannya sistem Kapitalisme Sekuler yang membuat manusia seakan tidak ada yang mereka takuti di dunia ini. kecintaan nya kepada materi yang membuat ia lalai untuk bertakwa kepada Allah Swt apapun ia lakukan demi memenuhi kebutuhan materi. Dalam Islam zina termasuk perilaku kriminal sebab perbuatan tersebut di larang bahkan termasuk dosa besar sebagai layaknya kriminal maka pelaku harus dihukum mati. Dan Islam sudah menetapkan sanksi bagi pezina di antara nya rajam hingga mati bagi Muhshan (yang sudah menikah) dan Ghair Muhshan (yang belum menikah) sebanyak 100 kali.
Hal ini dilakukan supaya menimbulkan efek jera bagi seorang pelaku pezina agar tidak menyebar di kalangan masyarakat. Maka siapapun itu akan merasa takut untuk melakukan suatu kemaksiatan termasuk zina.
Inilah keistimewaan yang ada pada Islam, ia sangat tegas dan keras bagi siapa pun yang melakukan kesalahan serta kemaksiatan kepada Allah Swt. Namun kita bisa melihat saat ini ketika Islam bukan sebagai dasar Negara dalam menetapkan hukum, maka ketimpanga lah yang terjadi karena tidak ada rasa kapok apalagi takut untuk melakukan perbuatan itu. ketika Iman sudah tergadaikan apalagi yang haram untuk dilakukan? Saatnya Umat Muslim merapatkan barisannya untuk berjuang menegakkan janji Allah Swt. Yang sempat di runtuhkan oleh musuh Islam.
Allah berfirman dalam Quran surat An-Nur: 55. “Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan mengamalkan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.
Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai. Dan Dia benar-benar mengubah keadaan mereka. Setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-ku dengan tidak mempersekutukan-ku dengan sesuatu pun. Tetapi barangsiapa tetap kafir setelah janji itu, maka mereka itulah termasuk orang-orang yang fasik”. Wallahu A’lam.[]
Penulis adalah Mahasiswi, fakultas ushuluddin dan adab, semester 4 UIN Banten
Comment