RADARINDONESIANEWS.COM, BEKASI – Gabungan buruh yang tergabung di Aliansi Buruh Kabupaten/Kota Bekasi menggelar demo didepan kantor APINDO Kota Bekasi Plaza Mitra Blok A No 18, Jln Cut Mutia No.53, Kel.Sepanjang Jaya,Kec. Rawalumbu Kota Bekasi, Selasa (22/1/2019).
Aliansi gabungan buruh dari FSPMI, PPMI, SPSI Kabupaten/Kota Bekasi sepakat menolak Permenaker 15 tahub 2018, dan PP 78 tahun 2018. Mereka juga meminta untuk ditetapkannya UMSK tahun 2019, dan UMSK kota Bekasi tahun 2019 harus tetap ada.
Kordinator aksi Masrul Zambak menyampaikan dalam orasinya bahwa Aliansi serikat buruh kumpul disini untuk menuntut hak-hak yang sudah tidak dipenuhi oleh Apindo.
“Kami sekitar 150 orang dari gabungan serikat buruh kabupaten Bekasi/ Kota menolak Permenaker 15 tahub 2018, dan PP 78 tahun 2018. Mereka juga meminta untuk ditetapkannya UMSK tahun 2019, dan UMSK kota Bekasi tahun 2019 harus tetap ada. “ucap Masrul.
Meski dikabarkan kantor APINDO sampai saat ini masih tutup, tetapi peserta Aksi tetap bertahan didepan kantor tersebut sampai pukul 10.35 wib, hingga akhirnya membubarkan diri.[op]
Comment