Etti Budiyanti |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kota Situbondo adalah salah satu kota di Jawa Timur. Bersemboyan bumi sholawat nariyah, memberikan citra dan nuansa islami pada kota Situbondo. Tak disangka angka lanjut usia (lansia) yang sebatangkara dan terlantar di kota ini ternyata cukup besar.
Dilansir dari Situbondo (Antaranews Jatim) , Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat jumlah warga lanjut usia (lansia) yang tinggal sebatangkara dan terlantar mencapai sekitar 3.000 orang.
“Oleh karena itu, tahun ini kami memiliki program pemberian makanan jadi kepada warga lansia tidak potensial dan terlantar, dan makanan jadi itu akan diberikan setiap hari,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Lutfi Joko Prihatin di Situbondo, Senin.
Ia mengemukakan, untuk tahap pertama Dinas Sosial akan memberikan bantuan makanan bagi 195 orang lansia tidak potensial tersebar di empat kelurahan, yakni di Kelurahan Dawuhan dan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo, serta Kelurahan Mimbaan dan Ardirejo, Kecamatan Panji.
Program pemberian bantuan makanan bagi warga lansia tidak potensial dan terlantar memang baru di fokuskan di empat kelurahan, katanya, karena menyesuaikan anggaran yang tersedia dan selanjutnya bantuan akan dikembangkan ke daerah lain atau desa-desa lainnya.
“Untuk pertama kalinya Dinas Sosial akan memberikan bantuan makanan bagi lansia tidak potensial dan terlantar dan lansia tidak potensial tersebut yaitu warga yang hidup sebatangkara dan hidupnya selama ini menggantungkan bantuan orang lain,” paparnya.
Lutfi menambahkan, pemberian bantuan makanan kepada warga lansia dan terlantar itu akan dimulai bulan April 2019, dan sebanyak 195 lansia tidak potensial akan menerima bantuan makanan setiap hari selama tiga bulan.
“Sampai sekarang kami masih mempersiapkan teknis pengadaan makanan dan sistem pendistribusiannya karena bantuan pemberian makanan akan dilakukan setiap hari selama tiga bulan, bisa saja kami bekerja sama dengan pemilik warung-warung yang ada di sekitar ruma lansia,” katanya.
Pandangan Islam Terhadap Lanjut Usia (Lansia)
Agama Islam memandang masyarakat lansia dengan pandangan terhormat sebagaimana perhatiannya terhadap generasi muda. Agama Islam memperlakukan dengan baik para lansia dan mengajarkan metode supaya keberadaan mereka tidak dianggap sia-sia dan tak bernilai oleh masyarakat. Dukungan terhadap para lansia dan penghormatan terhadap mereka adalah hal yang ditekankan dalam Islam. Nabi Muhammad Saw bersabda, penghormatan terhadap para lansia muslim adalah ketundukan kepada Tuhan. Beliau menegaskan, berkah dan kebaikan abadi bersama para lansia kalian.
Dalam Islam, penuaan sebagai tanda dan simbol pengalaman dan ilmu. Para lansia memiliki kedudukan tinggi di masyarakat, khususnya, dari sisi bahwa mereka adalah harta dari ilmu dan pengalaman, serta informasi dan pemikiran. Oleh sebab itu, mereka harus dihormati, dicintai dan diperhatikan serta pengalaman-pengalamannya harus dimanfaatkan. Nabi Muhammad Saw bersabda, hormatilah orang-orang yang lebih tua dari kalian dan cintai serta kasihilah orang-orang yang lebih muda dari kalian.
Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra : 23-24, yang artinya :
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah berbuat baik ibu bapakmu. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai usia lanjut dalam pemeliharaan, maka jangan sekali-sekali engkau mengatakan kepada ke duanya perkataan “Ah” dan janganlah engkau membentak mereka dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah “ wahai tuhanku sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil”.
Kebutuhan para lanjut usia (Lansia) tidak hanya terbatas pada perawatan medis dan kesehatan. Namun kebutuhan sosial serta kebutuhan mental seperti perhatian dan menjaga martabat mereka sangat diperlukan. Sehingga para lanjut usia selalu berada dalam kesehatan fisik dan mentalnya dengan baik.
Sistem Islam memiliki mekanisme terbaik untuk memenuhi kebutuhan rakyat per individu.
Sejatinya para lanjut usia (lansia) adalah tanggung jawab keluarganya. Akan tetapi, seandainya mereka adalah orang yang hidup sebatangkara, apalagi terlantar maka itu adalah menjadi tanggung jawab negara.
Negara dalam Islam tidak boleh berlepas diri dari kewajiban mengurus rakyat. Tidak boleh dengan alasan untuk menghemat kas negara, lalu negara mengurangi kewajiban mereka menjamin kehidupan masyarakat.
Solusi yang diberikan negara hendaknya jangan setengah hati. Bantuan yang diberikan bagi lansia seharusnya bukan hanya 3 bulan. Karena kehidupan lansia itu tidak bisa dipastikan hanya tiga bulan saja. Negara seharusnya menjamin kebutuhan para lansia tanpa harus dibatasi waktu. Wallahu a’lam bishshowwab.[]
Penulis adalah anggota Akademi Menulis Kreatif Jember
Comment