Ratna Harumiasari, S.Pd: Negara Harus Cegah Perilaku Menyimpang LGBT❗

Berita428 Views
Ratna Harumiasari, S.Pd
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Perilaku menyimpang di masyarakat kian hari kian meningkat, hal ini tentu saja menjadi perkerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat. Belum lama Netizen dibuat geram oleh akun Instagram @alpant**i ‘Gay Muslim Comics’. yang diduga berasal dari Malaysia, namun ramai diserbu oleh netizen RI.
Sedikitnya sudah ada 11 komik tematik mengenai muslim gay yang diunggah dalam akun ini. Di setiap unggahan pun disertakan beberapa tagar mengenai gay, mulai dari tagar #gaymalaysia, #gayindonesia, #gaymuslim, #gaycomics, #komikmalaysia, #gengkomi. (suara.com 13/02/19)
Akun tersebut sudah memiliki 3.708 ribu followers. Gambar profilnya adalah pria muda berkulit cokelat memakai kopiah. Deskripsi akun itu adalah ‘Gay Muslim Comics’. “Sedang kami telusuri, indikasi awal akun tersebut dari Malaysia,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) Ferdinandus Setu kepada wartawan, (detik.com 10/2/2019).
Menurut Ferdinandus, hasil verifikasi menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram Alpatuni memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten pornografi.
Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Menurut Kemenkominfo, publik juga “ikut melaporkan akun Alpantuni tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown”.
Di media sosial muncul tanggapan yang beragam dari warganet. Sebelumnya, ada yang mengajak untuk melaporkan akun Instagram tersebut yang dianggap “mempropagandakan gay”. Ada yang marah dan sedih dengan adanya akun tersebut. Namun ada juga yang membela akun tersebut dengan dalih ‘HAM’. 
Dilansir dari antaranews.com (12/02/19) sebuah fakta mengkhawatirkan saat ditemukan angka 3,000 pelajar di Batam yang diketahui menyukai sesama jenis atau yang dikenal dengan LGBT lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks, angka tersebut bukan angka yang sedikit namun sebagai angka yang bisa dikatakan cukup besar.
Pertumbuhan kaum penyuka sesama jenis di Indonesia pada sepuluh tahun belakangan ini menunjukkan angka yang sangat mengejutkan bahkan dapat dikatakan jika perkembangan mereka cukup massif. Para kaum gay kini mulai berani menampakkan diri secara terang-terangan di muka publik. Mereka pun mulai berani mengatakan “Ini Lho Gw, Apa Urusan Lo. Dosa-Dosa Gw”.
LGBT di Indonesia menurut Saleh dan Arif, semua agama memandang bahwa LGBT adalah perilaku seksual yang menyimpang dan tidak dapat diterima seluruh agama yang ada khususnya Indonesia. Hal tersebut menyebabkan munculnya dampak sosial yang negatif di masyarakat yaitu munculnya berbagai penyakit kelamin maupun psikis/mental. (jateng.tribunnews.com 01/02/19)
Mengutip informasi pada laman Heavy, Selasa (17/2/2015) ada beberapa aplikasi chatting pencari jodoh sesama jenis yang banyak diganderungi oleh kaum gay dan lesbian. Aplikasi tersebut bahkan telah di-downloaddalam jumlah yang cukup fantastis. Pada aplikasi tersebut menggunakan fitur geographic location Anda dan membuat Anda menemukan daftar pria/wanita yang berada di dekat wilayah Anda. Tujuan Andapun bisa di-customize, apakah Anda ingin berteman saja, bersahabat atau bahkan berkencan.
Jika semua pihak cepat tanggap dengan efek negatif yang timbul dari LGBT tersebut, tentu saja hal tersebut dapat segera di minimalisir. Saat ini negara kita tidak fokus terhadap ahlak dan moral rakyatnya. Buktinya tidak ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mencegah pertumbuhan LGBT. Malah, LBGT ini justru meluas ke berbagai daerah dengan alasan kebebasan (liberalisme).
Harus ada solusi tuntas dalam menyelesaikan permasalahan LGBT ini. Solusi ini haruslah mencegah, menghentikan pelaku sekaligus menyelesaikan permasalahan penyimpangan seksual yang sedang mendera negri ini. Dalam islam, solusi pertama adalah negara bertanggung jawab dalam membina keimanan masyarakatnya, karena keimanan adalah benteng pertama yang bisa menghindarkan atas semua penyakit kemaksiatan. Kedua, secara sistemik negara pun harus ikut campur untuk menghilangkan pornografi dan pornograksi yang melibatkan media cetak ataupun elektronik. Ketiga, pengadilan dalam pemerintahan islam menerapkan hukuman sesuai hukum syara terhadap mereka yang akan menimbulkan efek jera dan pencegah bagi kejahatan yang serupa. 
Hukum LGBT Dalam Perspektif Agama Islam. 
Pengertian LGBT itu sendiri adalah sebuah singkatan yang memiliki arti Lesbian, Gay, Bisexual dan juga Transgender. Pada ajaran Agama Islam LGBT itu dikenal di dalam 2 buah istilah yaitu Liwath (gay) , Sihaaq (lesbian), dan kaum gay itu memang sudah ada sejak zaman dahulu, perbuatan hubungan seksual yang menyimpang ini sudah ada sejak kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam, dan kata Liwath memang dibuat sebagai sebutan untuk kamu dari Nabi Luth ‘Alaihis Salam tersebut karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam yang pertama kali melakukan perbuatan yang menyimpang ini, dan Allah SWT memberi nama perbuatan yang menyimpang ini dengan perbuatan keji (fahisy) dan telah melampaui batas (musrifun), dan Allah telah menjelaskannya di dalam Al Qur’an:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” QS: Al-A’raf Ayat 80
Hukum LGBT ini adalah haram karena Allah SWT telah menunjukan bagaimana kaum Nabi Luth ini binasa disebabkan melakukan penyimpangan dengan Azab yang sangat dasyat. Kaum Nabi Luth binasa di mana tanah tempat tinggal mereka dibalik dan diakhiri dengan hujan bebatuan yang membuat mereka musnah sebagaimana yang diceritakan di dalam Al Qur’an, Firman Allah SWT:
فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ
“Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.” QS: Al Hijr Ayat 74
Manusia, secara fitrah diciptakan oleh Allah SWT dengan dorongan naluri dan juga jasmani. Salah satu dorongan naluri adalah dengan melestarikan keturunan manusia (gharizatu al na’u), dan diantaranya adalah adanya rasa cinta dan juga dorongan untuk melakukan hubungan dengan lawan jenis (pria dan juga wanita).
Baik pria ataupun wanita memiliki pandangan yang sama yaitu untuk melestarikan keturunan bukan hanya untuk pandangan seksual semata. Tujuan Allah SWT menciptakan naluri ini untuk melestarikan keturunan manusia dan hal ini hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami dan istri.
Bila dilakukan melalui hubungan sesama jenis pastinya tidak benar dan menyimpang dari fitrah manusia. Perilaku gay dipengaruhi gaya hidup yang lahir dari sekularisme.
Masyarakat sekular itu memandang wanita ataupun pria hanya untuk urusan seksual saja. Oleh karena itu mereka telah dengan sengaja membuat beberapa fakta yang terekam di dalam pikiran mereka untuk mengundang hasrat seksual dan untuk mencari kepuasan semata.
Yang mereka lakukan itu memang sudah menjadi salah satu gaya hidup yang mereka jalani (Al Nizham Al Ijtima’i fi al islam pada halaman 22). Mereka tidak puas dengan lawan jenis mereka sehingga membuat pikiran mereka mencari pemuasan dengan sesama jenis bahkan dengan hewan.
Hal ini merupakan salah satu dari kebebasan masyarakat sekular yang mengundang dosa besar karena tidak menghiraukan kemuliaan dan kekuasaan Allah SWT. mereka akan menjadi penghuni neraka seperti firman Allah SWT di bawah ini:
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” QS: Al A’raf Ayat 179
Sangatlah jelas bahwa LGBT di dalam Islam sangat dilarang dan juga haram. Bagaimana jadinya kalau semua orang menyukai sesama jenis? Ini perbuatan yang sangat menyimpang dari fitrah manusia itu sendiri. Manusia akan musnah karena tidak mau melestarikan keturuan. 
Ketika syari’at islam diterapkan maka tidak ada celah bagi pelaku untuk mempublikasikan diri sebagai kaum LGBT, ataupun mengopinikannya.  Justru yang ada mereka akan takut dan meninggalkan dunia LGBT, karena negara pun nembantu meluruskan keimanan kaum gay. Wallahu a’lam bish shawab.[]

Penulis adalah seorang guru dan anggota Revowriter, Bekasi

Comment