Sania Nabila Afifah |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – LGBT semakin unjuk gigi, keberadaan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) di Indonesia kian merebak. Bisa kita rasakan keberanian dan keberadaannya. Mungkin di sekitar kita bahkan di setiap daerah ada pelaku LGBT. Sebab komunitas pelangi ini mendapat sokongan langsung dari Barat, berupa kucuran dana dan dukungan para pengusaha atau pemodal yang pro terhadap komunitas LGBT. Tujuannya tidak lain adalah untuk menghancurkan generasi muslim Indonesia.
Beragam cara mereka lakukan untuk merusak moral melaui aplikasi teknologi yang ada di Hp, televisi dan lainnya yang mendukung penyebaran virus LGBT ini. Dengan terang-terangan mereka sudah tak ada rasa takut sebab kebebasan di negeri ini malah dilindungi di bawah payung hukum. Demi eksistensi mereka agar diakui oleh masyarakat juga bentuk dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.
LGBT adalah bentuk penyimpangan prilaku seksual yang sangat dilaknat oleh Allah SWT. Cara demi cara mereka lakukan agar mendapat ruang untuk melancarkan ide dan prilaku menyimpang, dengan cara baru yaitu dengan meng-atasnamakan Gay Muslim.
Nitezen di Indonesia dibuat geram oleh akun Instragram Qalpant**iGay Muslim Comics’. Akun itu di duga berasal dari Malaisia, Namun ramai diserbu oleh nitizen RI. Deskripsi akun itu terjawantahkan dalam isi postingan-postingannya. Tokoh komik yang diposting akun itu adalah pria berkulit coklat dan berpeci. Akun tersebut sudah memiliki lebih dari 3000 follower. Deskripsi akun itu adalah ‘Gay Muslim Comics’, akun itu mengunggah komik yang materinya adalah kehidupan seorang pria muslim dengan orientasi seksual sejenis. Pemilik akun melampirkan hastag #gaymalaysia #gayIndonesia#gaycomics#komikMalaysia. Patut diduga dikelola oleh warga negara tetangga.
Indikasi awal akun tersebut dari negara Malaysia, ujar PIt Kepala Biro Humas Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indinesia (kominfo) Ferdinandus Setu kepada wartawan, minggu (10/2/2019)
Sistem demokrasi sekuler yang dianut di seluruh dunia menjadi pintu masuknya segala macam kerusakan. Tak peduli di sebuah negeri itu mayoritas berpenduduk muslim, atau ada sebagian hukum syariah yang diterapkan. Ternyata itu tak mampu mebendung serangan dari budaya-budaya asing dan ide sekulerisme yang bercokol menguatkan pijakannya di bumi kaum muslim.
Semua itu tak lepas dari peran Barat (baca kafir, red) untuk merusak generasi muslim. Demokrasi sekuler biang kerusakan karena dari falsafah asas pemisahan agama dari kehidupan (fashluddin ‘anil hayah). Dari ide inilah muncul berbagai macam kebebasan,termasuk di dalamnya adalah kebebasan berpendapat dan berprilaku.
Dengan asas ini, nilai-nilai agama disingkirkan dalam peran kehidupun. Baik nilai-nilai agama yang mengatur kehidupan yang mencakup hubungannya dengan Allah, dengan dirinya sendiri, juga nilai-nilai agama yang mengatur manusia dengan sesamanya. Sehingga manusia bebas melakukan hal-hal yang dia inginkan tanpa melihat kembali siapa dirinya,.
Pada akhirnya peran agama yang seharusnya berfungsi mengatur kehidupan menjadi terabaikan, terpisahkan, seprti halnya jasad tanpa ruh, hanya sebatas manusia tanpa kepala. Kebiasaan buruk melakukan penyimpangan seksual adalah bentuk dari kebebasan berprilaku. Dalam islam itu dikatagorikan perbuatan yang keji dan juga kriminal,sebab telah menyimpang dari fitrah penciptaannya sebagai manusia.
Laki-laki dan perempuan itu berbeda. Laki itu lebih mensifati dirinya itu maskulin, jentel dan perempuan itu lebih kepada sifatnya yaitu feminim. Allah juga mengatur keduanya dengan memberikan potensi yaitu naluri nauk (naluri untuk melestarikan keturunan) menyalurkan kasih sayang. Karena keduanya diciptakan oleh Allah untuk berpasangan. Bukan malah melakukan hal-hal yang menyimpang seperti prilaku kaum Nabi Luth. Jika LGBT dibiarkan berkembang maka kehidupan manusia ini akan punah.
Sedangkan dari kebebasan berpendapat, manusia berhak memutuskan hukum atas dirinya sendiri. Sebagaimana adanya pernikahan sesama jenis yang dilegalkan dan LGBT pun diakui keberadaannya di dunia ini. Ditambah lagi dengan RUU PKS semakin membuat manusia ini dalam kerusakan dan akan mengakibatkan banyak terjadi kemaksyiatan. Sudah semakin komplit peran orang kafir merusak tatanan kehidupan kaum muslim. Demokrasi semakin memberikan ruang kepada aktivis LGBT untuk eksis di sosial media. Untuk meraih opini agar keberadaan mereka diakui dan tidak membahayakan. Semakin nyata perang ideologi dan opini dengan menggunakan kekuatan negara.
Islam secara tuntas menyelesaikan LGBT termasuk melarang menyebarluaskan opini LGBT via media sosial. Karena peran media dalam Islam sangat penting untuk membina masyarakat yang islami. Fungsi media tidak lain untuk membentuk masyarakat yang Islami yang maju dan progresif. Tidak boleh menayangkan hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam dan juga aqidah Islam.
Setiap pribadi harus kuat dalam membentengi diri dari virus sekulerisme yang menggerogoti ideologi Islam. Masyarakat harus melakukan kontrol dengan melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dan yang paling penting adalah sanksi yang tegas terhadap pelaku LGBT. Dan sanksi yang tegas ini tidak bisa diterapkan selama menggunakan sistem demokrasi.
Sungguh benteng yang paling kuat adalah Khilafah, yang bisa menjaga aqidah ummat secara totalitas dari grogrotan virus sekulerisme. Wahai ummat Muslim, janganlah kita lalai dari peringatan Allah. Jangan terlena sehingga enggan taat kepada Allah. Waallahu a’lam bish-showab.[]
Penulis adalah anggota Komunitas Rindu Jannah, Jember
Comment