Kesbangpol Kabupaten Magelang Gelar Rakor Lintas Sektoral

Berita595 Views
Foto/Agung/rdarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM – MAGELANG, Kesbangpol Kabupaten Magelang melaksanakan Rakor Terpadu lintas sektoral yang diikuti semua elemen di wilayah dalam rangka menjaga kondusifitas, antisipasi berkembang terkait ujaran kebencian dan berita bohong/ hoax serta isu 2019 yang di ikuti sekitar 50 orang , di Balkondes Desa Ngargogondo Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang, [20/2/2019]
Hadir dalam kegiatan, Ketua DHC 45 H Supono, Ketua FKDM Drs H Chamami, Ketua FKUB H Rachmad, Ketua Pepabri Kab Magelang Kol Arm Purn Budiyarto, Pasi Inteldim 0705/Mgl Kapten InfI Ketut AW, Kasi Wasbang Kesbangpol Kab Magelang Drs Siswoyo bererta staf Kesbangpol, Para anggota Forkominda Kab Magelang dan Tokoh Pemuda Habibulloh.
Kakesbangpol yang diwakili  Drs Siswoyo menuturkan jika rapat tersebut guna menghadapi isu yang berkembang pada tahapan pemilu 2019  dan adanya berita hoax serta tahapan pemilu yang sudah 2  kali dilaksanakan.
“Dua kali tahapan pemilu dapat kita lihat dampak yang terjadi dimasyarakat . Perlunya rapat ini supaya pemerintah atau kita semua bisa mengantisipasi, mengatasi adanya isu-isu yang berkembang dimasyarakat di wilayah Kab Magelang,”tuturnya.
Sementara Pasi Intel Dim 0705/ Mgl mencermati, “Bahwa situasi saat ini banyak sekali konter-konter politik menjelang pemilu 2019 dan dengan adanya giat yang akan dilaksanakan ormas Islam di Monas Jakarta dalam aksi 212 pada 21 Februari 2019,” kata  Kapten Ketut AW.
Menurutnya rencana dari ormas Islam FPI Magelang akan berangkat ke Jakarta secara mandiri ,tidak mengataskan ormas , perlu diwaspadai karena yang dulu bilang tidak berangkat tapi kenyataan berangkat untuk membela aqidah.
“Kita sebagai tokoh masyarakat , aparat tentunya harus bisa memilah dan harus bisa menjaga wilayah Magelang . Kita harapkan kita kita ini bisa menyadarkan para ormas dan para pemudanya supaya tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak keamanan dan kenyamanan wilayah Magelang . Semoga masyarakat dapat memilah dan menfilter berita-berita yang diterima mengingat di negara kita sudah ada UU IT,” himbaunya.[Agung]

Comment