KPU Pastikan DPT Gorontalo Bersih dari WNA

Berita464 Views
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola
RADARINDONESIANEWS.COM, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memastikan di Gorontalo tidak terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari warga negara asing (WNA).

Penegasan ini disampaikan komisoner KPU Provinsi, Sophian Rahmola. Untuk menghindari kekhawatiran masyarakat soal WNA mempunyai hak pilih di Gorontalo.

Kami juga melakukan penelusuran KPU Kabupaten/Kota, Kantor Capil dan croscek di DPT masing-masing daerah, beber Sophian.

“Poin pentingnya dari peristiwa ini, dengan adanya kekhawatiran publik bahwa WNA asing masuk dalam DPT, KPU Provinsi juga terus melakukan koordinasi antar penyelenggara.

Namun hingga jelang 41 hari pencoblosan tidak ada WNA yang masuk data DPT.

Sophian mengatakan, lembaganya menjamin tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk dalam DPT di Gorontalo, tukas mantan wartawan ini.


Kita ketahui jumlah pemilih 2019 sebanyak 812.801 jiwa. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 405.117 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 407.648 jiwa sudah termasuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (try)

Comment