Julie Bishop Kutuk Uji Coba Nuklir Korea Utara

Berita516 Views
Julie Bishop

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Australia
mengutuk keras tindakan provokatif dan berbahaya rejim Korea Utara yang
mengklaim sudah meledakkan bom nuklir hari in, Rabu(6/1). Hal ini diucapkan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop melalui press release Kedubes Australia kepada radarindonesianews.com.

 
Bishop dalam release tersebut mengatakan bahwa ini
adalah yang keempat kalinya Korea Utara melakukan uji coba bom nuklir. Ini juga  merupakan pelanggaran langsung dari Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) 1718 (2006), 1874
(2009), 2087 (2013) dan 2094 (2013) yang melarang Korea Utara melakukan
percobaan nuklir lebih jauh.
 
Aksi-aksi
Korea Utara telah mencoreng norma-norma kesepakatan non-proliferasi
internasional dan melawan Perjanjian Non-proliferasi Nuklir serta
Perjanjian Komprehensif Pelarangan Uji Coba
Nuklir.  Pengembangan senjata nuklir dan misil balistik yang terus
berlangsung, dan proliferasi teknologi yang sensitif mengancam
perdamaian dan sahabat-sahabat Australia serta mitra di kawasan kami dan
lebih jauh lagi.
 
Percobaan
nuklir hari ini mengkonfirmasi status Korea Utara sebagai negara
berbahaya dan menjadi ancaman terus menerus untuk perdamaian dan
keamanan internasional. Kami akan mengintensifkan
kerjasama konter proliferasi dengan para mitra guna memperkuat sanksi,
yang bertujuan untuk mengurangi pendanaan program-program pengembangan
senjata pemusnah masal (WMD).
 
Australia
akan menyampaikan keprihatinan ini secara langsung kepada Pemerintah
Korea Utara, dan juga pada forum internasional dan regional.
 
Kami meminta badan-badan internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk memberi respons keras terhadap aksi-aksi Korea Utara.
 
Australia
akan terus bekerja dengan sahabat-sahabat dan para mitra untuk
mendukung keamanan Republik Korea dan stabilitas di kawasan.[GF]

Comment