Dituntut 9 Tahun Bui, Jero Wacik: Saya Tidak Bersalah

Berita544 Views
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kesaksian untuk terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1/2016). (Muhamad Solihin)
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral
(ESDM), Jero Wacik, tetap merasa tidak terbukti bersalah sesuai dengan
dakwaan Jaksa Penuntut Umum kepadanya. Dia tidak sependapat dengan
tuntutan Jaksa terhadapnya.

“Saya tetap merasa tidak bersalah,”
kata Jero usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 21 Januari 2016.

Jero Wacik merasa
keberatan dengan tuntutan Jaksa yang menuntutnya pidana penjara selama 9
tahun. Dia menilai Jaksa tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang
terungkap di persidangan. Termasuk kesaksian Wakil Presiden Jusuf Kalla
yang menjadi saksi meringankan.

Dia menampik tuntutan Jaksa yang
menilai dia terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri serta
melakukan pemerasan untuk mengumpulkan imbal jasa (kick back).

Jero
menyatakan akan menjawab tuntutan Jaksa itu dalam nota pembelaannya
nanti. “Nanti minggu depan akan kami jawab dengan pledoi pribadi dan
penasihat hukum,” katanya. (one/vv)

Comment