Pascapemecatan Fahri Hamzah, PKS Rombak Fraksi

Berita493 Views
Surahman Hidayat.[Suroto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Syariah Pusat Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, menyatakan bakal ada
perombakan pascapemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah oleh DPP PKS.
Perombakan dilakukan di tingkat DPP dan Fraksi PKS.

“Ya ada. Rotasi itu biasa. Apakah berapa orang yang dipindah saya
tidak hapal. Itu urusan DPP,” kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta,
Kamis 7 April 2016.

Namun Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menolak bila
rotasi di Fraksi PKS adalah buntut pemecatan Fahri Hamzah. Rotasi, kata
dia, adalah aktivitas rutin untuk menyegarkan kepengurusan DPP maupun
fraksi.

“Itu biasa, setiap kali masa sidang kan begitu,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini. Rotasi dibenarkannya akan dilakukan pada pekan depan.

“Ya, insya Allah saya akan sampaikan hari Senin siang di pleno fraksi,” kata Jazuli yang merupakan Anggota Komisi III tersebut.

Saat ini, Fraksi PKS memiliki 6 kursi kepemimpinan di komisi yang
merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Para pejabat di AKD adalah
Mahfudz Siddiq sebagai Ketua Komisi I, Mustafa Kamal sebagai Wakil Ketua
Komisi II, Yudi Widiana Adia sebagai Wakil Ketua Komisi V, Tamsil
Linrung sebagai Wakil Ketua Komisi VII, Ledia Hanifa Amaliah sebagai
Wakil Ketua Komisi VIII dan sudah didaulat akan menggantikan Fahri
Hamzah duduk di kursi pimpinan DPR. Selain itu adapula Abdul Kharis yang
merupakan Wakil Ketua Komisi X.  [vv]

Comment