RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Klub Tahanan Palestina mengungkapkan, 61 jurnalis Palestina saat ini ditahan di penjara Israel. 52 di antaranya yang ditangkap sejak 7 Oktober 2023.
“Sejak 7 Oktober, Israel telah menangkap 98 jurnalis, dengan 52 di antaranya masih ditahan, termasuk 15 yang ditahan secara administratif dan dua jurnalis yang masih berada dalam kondisi penghilangan paksa,” demikian pernyataan Klub Tahanan Palestina, Selasa (3/9/2024).
Setidaknya 12 jurnalis yang ditahan sedang diadili oleh Israel dengan tuduhan “penghasutan.”
Menurut lembaga tahanan dan pengacara yang mewakili para tahanan di penjara Israel, tuduhan “penghasutan” ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diinterpretasikan secara luas.
Tuduhan ini telah menjadi alat yang digunakan oleh otoritas Israel untuk menekan warga Palestina, terutama para jurnalis, dan membungkam mereka di bawah dalih “deklarasi perang” dan “keadaan darurat” yang disertai dengan undang-undang dan keputusan yang represif.[]
Comment