50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok Resmi Dilantik

Daerah, Depok812 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Depok periode 2019-2024 resmi dilantik di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Depok, Selasa, (3/9/2019.)

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Depok Sutiyono di hadapan para pejabat tinggi, hadir Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan wakil, Pradi Supriatna.

Dalam acara pelantikan turut hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebanyak 50 anggota DPRD terpilih tersebut berasal dari beberapa partai seperti PKS 12 Kursi, PDIP 10 Kursi, Gerindra 10 Kursi, Golkar 5 Kursi, PAN 4 Kursi, PKB 3 Kursi, Demokrat 3 Kursi,  PPP 2 Kursi dan PSI 1 Kursi.

Pelantikan juga mengukuhkan kursi kepemimpinan di DPRD Kota Depok yaitu, Suparyono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan sebagai ketua, sedangkan Yeti Wulandari dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Depok Suparyono, mengucapkan banyak terima kasih kepada mantan anggota DPRD sebelumnya, (periode 2014 – 2019) atas kerja sama serta kebersamaan selama lima tahun.

“Selamat datang kepada anggota yang baru dan diharapkan dapat bekerjasama serta berkolaborasi antara anggota DPRD maupun Pemkot Depok lima tahun mendatang untuk kepentingan masyarakat di 11 kecamatan, ” Ucap Suparyono.

Dia menilai pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD bukan perkara mudah. Tugas DPRD tak hanya penyambung lidah masyarakat tapi juga harus meningkatkan kepekaan dan tanggap menghadapi permasalahan di masyarakat.

Suparyono menuturkan seluruh anggota DPRD yang baru dilantik akan langsung menjalankan tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berlandaskan Undang-Undang dan menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat.

“Maka sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD tidak terlalu lama membentuk pimpinan DRPD definitif, karena pimpinan sementara ini bersama pihak eksekutif hanya untuk menghantarkan terbentuknya pimpinan DPRD definitif,” jelasnya.

Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Depok.

Anggota DPRD yang baru diharapkan tidak gagap teknologi dalam memantau perkembangan dan situasi di masyarakat.

Aspirasi dari pemilih saat kampanye bisa melalui tatap muka juga dapat dilakukan dengan media sosial. Pun dalam keterbukaan informasi terkait pengajuan anggaran dalam berbagai kegiatan.

“Hilangkan proses yang dulu karena sekarang jaman keterbukaan sehingga masyarakat harus tahu usulan anggaran yang akan diajukan,” tutupnya.[anggi/moer]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment