2017 Hingga 2019, Kementerian Kominfo Salurkan 30 Unit Fasilitas Internet Gratis Di Kabupaten Nias

Daerah, Kep. Nias488 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Setelah ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Daerah Tertinggal Tahun 2015 – 2019 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (perpres) Nomor 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019. Perpres itu ditandatangani pada (4/11/2015) lalu, seperti tertuang dalam situs Setkab.

Kabupaten Nias telah menerima 30 unit bantuan internet gratis dari program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Dahlan Roso Lase saat penandatanganan berita acara serah terima satu unit internet gratis kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Nias di Pantai Tagaule Onolimbu, Rabu (13/11) siang.

“Bantuan akses internet gratis yang kita sudah terima dari Bakti Kominfo dari tahun 2017 hingga sekarang berjumlah 30 unit. Pada tahun 2017 kita mendapatkan 3 unit yang dibangun di lokasi SMPN 1 Hiliduho, Puskesmas Gido dan Kantor Camat Bawolato, sedang tahun 2018 kita mendapatkan 20 unit yang di bangun di 7 SMP, 7 Puskesmas, dan 6 Kantor Camat sedangkan untuk tahun 2019 kita mendapatkan 7 unit yang di bangun di Kantor Desa Lasara Siwalubanua Mau, Desa Honu, Desa Tulumbaho Kecamatan Sogae’adu, Desa Lolozasai, Lasara Idanoi, Hiliweto Kecamatan Gido serta di lokasi Wisata Pantai Tagaule Onolimbu,” ucapnya. (Albert)

Comment