RADARINDONESIANEWS.COM, KALTIM — Telah terjadi lakalantas di Lampu Merah Muara Rapak, Kaltim (21/1/2022). Demikian bunyi laporan Dirlantas Polda Kaltim yang tersebar di media sosial.
Dari laporan tersebut diuangkapkan bahwa peristiwa sebagai fakta itu terjadi pada hari Jumat, 21 Januari 2022, sekitar pukul 06.15 Wita.
Adapun identitas pengemudi diketahui bernama Muhammad Ali, kelahiran Balikpapan 17 Maret 1973, 48 Thn, sebagai Buruh Harian Lepas (Sopir), Alamat Jl. Tanjungpura No.28 Rt.022 Kel. Telaga Sari, Kec. Balikpapan Kota.
Menurut keterangan sopir Truck Tronton KT-8534-AJ, Sopir yang mengalami Rem Blong, awalnya sopir Truck Tronton KT-8534-AJ Pukul 05.00 Wita, dari Parkirannya Jl. Pulau Balang Km.13 Kel. Karang Joang, Kec. Balikpapan Utara, dengan muatan Kontener 20 Fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 Ton yang hendak diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat.
Sesampai di depan Rajawali Foto Km.0,5 Sopit Truck Tronton sudah mulai mengurangi Porsneling dari 4-3 dan sesampai di depan Bank Mandiri Rem sudah tidak berfungsi dan Truck Tronton meluncur laju dan menabrak yang ada di depannya dan pada saat kejadian TL (Trafic light) Muara Rapak warna merah.
Seingat sopir Truck Tronton yang pertama kali ditabrak pengendara sepeda motor.
Dari laporan tersebut diketahui sementara korban sebagai berikut; MD 5 Orang, luka berat (4 orang), luka ringan (Belum terdata).
Adapun kerusakan materi akibat peristiwa itu meliputi robohnya TL, pagar pembatas jalan rusak, R 4, 6 Unit, 2 unit angkot warna merah dan biru, 2 unit mobil pribadi, 2 unit Pick Up dan R 2, 14 Unit
Sementara para korban dilarikan ke RSU Khanujoso, RSU Beriman.
Berdasarkan info dan update data lanjutan, diketahui 36 luka, 15 orang meninggal.[]
Comment