Ilustrasi | Foto: copyright blazingcatfur.ca |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Merebak kembalilah ‘aroma’ poligami di dunia maya beberapa hari ini.
Seorang netizen mengabarkan tentang ‘njelimet’nya syarat poligami yang
dikeluarkan oleh Pengadilan Agama di Yogyakarta. Terdapat 12 poin syarat
yang harus dipenuhi seorang laki – laki beristri untuk beristri lagi
alias berpoligami. Secara detil bisa didapatkan dari berbagai sumber di
dunia maya, namun resminya bisa dilihat di situs resmi Pengadilan Agama
yang bisa diakses untuk umum.
Seorang netizen mengabarkan tentang ‘njelimet’nya syarat poligami yang
dikeluarkan oleh Pengadilan Agama di Yogyakarta. Terdapat 12 poin syarat
yang harus dipenuhi seorang laki – laki beristri untuk beristri lagi
alias berpoligami. Secara detil bisa didapatkan dari berbagai sumber di
dunia maya, namun resminya bisa dilihat di situs resmi Pengadilan Agama
yang bisa diakses untuk umum.
Syarat – syaratnya meliputi
pernyataan tertulis berupa kesediaan pihak isteri pertama dan calon
isteri kedua serta kesediaan laki – laki pemilik hajat untuk berlaku
adil dan mampu memenuhi kebutuhan kedua rumah tangganya nanti. Sedang
syarat lainnya, berupa syarat administratif dan syarat yang mendukung
syarat – syarat utama yang disebutkan sebelumnya.
pernyataan tertulis berupa kesediaan pihak isteri pertama dan calon
isteri kedua serta kesediaan laki – laki pemilik hajat untuk berlaku
adil dan mampu memenuhi kebutuhan kedua rumah tangganya nanti. Sedang
syarat lainnya, berupa syarat administratif dan syarat yang mendukung
syarat – syarat utama yang disebutkan sebelumnya.
Jauh sebelum
hari ini, di daerah pelosok di sebuah provinsi paling barat di Pulau
Jawa, poligami marak setelah munculnya industrialisasi dikarenakan
berdirinya pabrik baja pertama dan satu – satunya di tanah air. ‘The
Most Wanted Man’ kala itu lambat laun bergeser dari para tuan tanah,
pegawai negeri atau pejabat pemerintahan ke para pekerja di pabrik baja
atau pabrik – pabrik lain yang bermunculan selanjutnya. Memiliki suami
atau pasangan dari kalangan industriawan menjadi satu gengsi tersendiri
bagi para perempuan lugu yang hidup di kampung – kampung bahkan di dusun
– dusun yang bersemayam di bukit – bukit puluhan kilometer jaraknya
dari pusat industri.
hari ini, di daerah pelosok di sebuah provinsi paling barat di Pulau
Jawa, poligami marak setelah munculnya industrialisasi dikarenakan
berdirinya pabrik baja pertama dan satu – satunya di tanah air. ‘The
Most Wanted Man’ kala itu lambat laun bergeser dari para tuan tanah,
pegawai negeri atau pejabat pemerintahan ke para pekerja di pabrik baja
atau pabrik – pabrik lain yang bermunculan selanjutnya. Memiliki suami
atau pasangan dari kalangan industriawan menjadi satu gengsi tersendiri
bagi para perempuan lugu yang hidup di kampung – kampung bahkan di dusun
– dusun yang bersemayam di bukit – bukit puluhan kilometer jaraknya
dari pusat industri.
Para perempuan ingin ‘keluar’ dari
kungkungan keterbatasan dan kekurangan yang selama ini menjadi ‘makanan’
keseharian mereka. Sedemikan termashurnya para ‘steelers’ ini dalam
gaya hidup, pendapatan dan juga jaminan masa depan, membuat para
perempuan lugu ini tak perlu berpikir dua kali untuk menerima pinangan
‘para pangeran’ penyelamat hidup mereka. Walau dengan melakukan hal ini
berarti mereka harus menjadi isteri simpanan atau isteri kedua. Selama
bersuamikan karyawan pabrik baja terbesar di Indonesia, lalu kebutuhan
hidupnya menjadi tercukupi, maka resiko inipun diterima dengan lapang
dada, suka rela dan kadang malah dengan hati yang bangga.
kungkungan keterbatasan dan kekurangan yang selama ini menjadi ‘makanan’
keseharian mereka. Sedemikan termashurnya para ‘steelers’ ini dalam
gaya hidup, pendapatan dan juga jaminan masa depan, membuat para
perempuan lugu ini tak perlu berpikir dua kali untuk menerima pinangan
‘para pangeran’ penyelamat hidup mereka. Walau dengan melakukan hal ini
berarti mereka harus menjadi isteri simpanan atau isteri kedua. Selama
bersuamikan karyawan pabrik baja terbesar di Indonesia, lalu kebutuhan
hidupnya menjadi tercukupi, maka resiko inipun diterima dengan lapang
dada, suka rela dan kadang malah dengan hati yang bangga.
Kenyataan
ini menjadi satu anekdot tersendiri yang dikenal dan menyebar di
kalangan masyarakat industri, utamanya para laki – lakinya, bahwa Cukup
sekali sebulan ‘dijatah’, bawakan beras sekuintal dan ikan asin serta
uang jajan, maka seorang laki – laki pegawai pabrik baja bisa memiliki
seorang perempuan simpanan muda belia yang diidam – idamkannya. Anekdot
yang menggambarkan kenyataan dalam kehidupan kala itu, menjadi satu
satir tersendiri bagi para perempuan, baik yang menjadi istri simpanan
atau istri kedua maupun perempuan yang dimadu. Anekdot ini sekaligus
‘gave polygamy, a bad name’ alias memberi kesan buruk pada poligami yang
sudah ‘miring’ sejak jaman dahulu.
ini menjadi satu anekdot tersendiri yang dikenal dan menyebar di
kalangan masyarakat industri, utamanya para laki – lakinya, bahwa Cukup
sekali sebulan ‘dijatah’, bawakan beras sekuintal dan ikan asin serta
uang jajan, maka seorang laki – laki pegawai pabrik baja bisa memiliki
seorang perempuan simpanan muda belia yang diidam – idamkannya. Anekdot
yang menggambarkan kenyataan dalam kehidupan kala itu, menjadi satu
satir tersendiri bagi para perempuan, baik yang menjadi istri simpanan
atau istri kedua maupun perempuan yang dimadu. Anekdot ini sekaligus
‘gave polygamy, a bad name’ alias memberi kesan buruk pada poligami yang
sudah ‘miring’ sejak jaman dahulu.
Poligami yang diperbolehkan
hanyalah poligami yang berniat untuk ibadah, dilakukan sesuai ajaran
agama dan dipraktekkan sesuai azas – azas keadilan. Terutama menjamin
keadilan bagi kedua pihak perempuan. Permasalahan menjadi timbul
manakala alat ukur, timbangan, barometer, skala dan rasio keadilan
sangatlah berbeda – beda dari satu orang ke orang yang lain. Adil bagi
isteri pertama, akankah terlihat adil bagi isteri kedua? Adil bagi anak –
anak dari isteri pertama, akankah terasa adil bagi anak – anak isteri
kedua dan seterusnya? Ya, Nabi Muhammad memang mencontohkan poligami
karena memang agama memperbolehkannya. Namun tahukah semua laki – laki,
bahwa Nabipun menangis sambil menanyakan dan menegaskan niat dan
keinginan menantunya berulang kali untuk beristeri lagi, karena Nabi
menyadari bahwa berarti puteri kesayangannya akan diduakan. Dan konon
saat puteri Nabi mengetahui rencana suaminya untuk berpoligami, daun –
daun Pohon Kurma tempatnya bersandar sekonyong – konyong gugur meranggas
merasakan ‘kepedihan hatinya’.
hanyalah poligami yang berniat untuk ibadah, dilakukan sesuai ajaran
agama dan dipraktekkan sesuai azas – azas keadilan. Terutama menjamin
keadilan bagi kedua pihak perempuan. Permasalahan menjadi timbul
manakala alat ukur, timbangan, barometer, skala dan rasio keadilan
sangatlah berbeda – beda dari satu orang ke orang yang lain. Adil bagi
isteri pertama, akankah terlihat adil bagi isteri kedua? Adil bagi anak –
anak dari isteri pertama, akankah terasa adil bagi anak – anak isteri
kedua dan seterusnya? Ya, Nabi Muhammad memang mencontohkan poligami
karena memang agama memperbolehkannya. Namun tahukah semua laki – laki,
bahwa Nabipun menangis sambil menanyakan dan menegaskan niat dan
keinginan menantunya berulang kali untuk beristeri lagi, karena Nabi
menyadari bahwa berarti puteri kesayangannya akan diduakan. Dan konon
saat puteri Nabi mengetahui rencana suaminya untuk berpoligami, daun –
daun Pohon Kurma tempatnya bersandar sekonyong – konyong gugur meranggas
merasakan ‘kepedihan hatinya’.
Mungkin 12 syarat poligami bisa
menjadi ringan apabila niat dalam hajat laki – laki sudah sedemikian tak
tertahankan. Namun bisa jadi 12 syarat akan menjadi berat untuk
dipenuhi jika mengingat resiko dan konsekuensi poligami bukan saja harus
dipertanggungjawabkan dalam kehidupan ini, namun juga di keabadian
nanti. Dan bukankah doa orang yang terdzolimi karena haknya atas
keadilan dilanggar adalah salah satu doa yang terkabulkan? Apalagi doa
seorang isteri, ibu yang melahirkan anak – anak para laki – laki ke
dunia ini.
menjadi ringan apabila niat dalam hajat laki – laki sudah sedemikian tak
tertahankan. Namun bisa jadi 12 syarat akan menjadi berat untuk
dipenuhi jika mengingat resiko dan konsekuensi poligami bukan saja harus
dipertanggungjawabkan dalam kehidupan ini, namun juga di keabadian
nanti. Dan bukankah doa orang yang terdzolimi karena haknya atas
keadilan dilanggar adalah salah satu doa yang terkabulkan? Apalagi doa
seorang isteri, ibu yang melahirkan anak – anak para laki – laki ke
dunia ini.
Apapun niat poligami seorang laki – laki, semestinya
syarat tidak terpaku hanya pada 12 syarat yang ditetapkan, silakan
tambahkan sendiri – sendiri oleh semua pihak yang terlibat, karena
kehidupan dan masa depan jauh lebih rumit untuk ditempuh dan dijalani.
Misalnya saja: syarat tambahan pernyataan kesediaan si laki – laki untuk
merelakan juga anak – anak perempuannya nanti dipoligami seperti halnya
Nabi.
syarat tidak terpaku hanya pada 12 syarat yang ditetapkan, silakan
tambahkan sendiri – sendiri oleh semua pihak yang terlibat, karena
kehidupan dan masa depan jauh lebih rumit untuk ditempuh dan dijalani.
Misalnya saja: syarat tambahan pernyataan kesediaan si laki – laki untuk
merelakan juga anak – anak perempuannya nanti dipoligami seperti halnya
Nabi.
Dan mungkin hanya kebetulan saja syarat – syarat polgami
yang ditetapkan adalah 12, karena setelah 12 adalah angka 13. Angka
kesialan yang terlanjur diyakini oleh banyak orang. Adakah setelah 12
syarat dipenuhi, ternyata 13 pun datang dalam kehidupan berpoligami
seorang laki – laki? Entahlah, namun sebuah anekdot lain terlanjur
muncul dan menyebar, bahwa perempuan sebenarnya mau dimadu jika 3 syarat
dipenuhi : “1. Karena niat ibadah. 2. Harus adil dan 3. langkahi dulu
mayatku”
yang ditetapkan adalah 12, karena setelah 12 adalah angka 13. Angka
kesialan yang terlanjur diyakini oleh banyak orang. Adakah setelah 12
syarat dipenuhi, ternyata 13 pun datang dalam kehidupan berpoligami
seorang laki – laki? Entahlah, namun sebuah anekdot lain terlanjur
muncul dan menyebar, bahwa perempuan sebenarnya mau dimadu jika 3 syarat
dipenuhi : “1. Karena niat ibadah. 2. Harus adil dan 3. langkahi dulu
mayatku”
Comment