RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Keluarga miskin di wilayah Kabupaten Nias yang turut merasakan dampak covid-19 terima bantuan jaring pengaman sosial dalam bentuk sembako.
Sebanyak 1.802 kepala keluarga miskin non PKH dan 504 orang rohaniawan (Pendeta/Pastor/Ustad) penerima bantuan jaring pengaman sosial yang diserahkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias dipusatkan ditiap Kantor Kecamatan.
Menurut Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias, Dahlanroso Lase bahwa penyerahan bantuan tersebut di laksanakan bertahap.
“Untuk tahap I (pertama) dilaksanakan dari tanggal 27 hingga 29 April 2020, sedangkan untuk penyerahan bantuan tahap ke II (dua) direncanakan dilaksanakan pada minggu ke – III (ketiga) bulan Mei 2020 yang akan datang,” jelas Dahlanroso.
Selain penyerahan bantuan sembako, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga menyerahkan 2.000 lembar masker kepada rohaniawan se-Kabupaten Nias.
Dari pantauan awak media ini, pembagian sembako dan masker tersebut langsung dipimpin Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nias, Sokhiatulo Laoli.
Hari pertama tanggal 27 April 2020, Bupati Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias dan Kapolres Nias menyerahkan di dua lokasi yaitu di Kecamatan Gido dan Kecamatan Sogae’adu. Sedangkan Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu dan Sekda Kabupaten Nias, F. Yanus Larosa menyerahkan bantuan sembako di wilayah Kecamatan Idanogawo dan Bawolato.
Reporter : Albert
Comment