1.047 Mahasiswa Terjebak TPPO Berkedok Magang, Kemendikbudristek Dinilai Kecolongan

Nasional236 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Ribuan mahasiswa terjebak kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang di Jerman.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) dinilai tidak mempunyai mekanisme pengawasan ketat terhadap program magang Kampus Merdeka.

“Adanya kasus dugaan TPPO dalam program Ferienjob di Jerman yang melibatkan mahasiswa Indonesia sangat memprihatinkan. Apalagi korbannya mencapai ribuan mahasiswa. Kami berharap Mas Menteri Nadiem Makarim menjelaskan kasus ini secara gamblang ke publik,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (25/3/2024).

Diketahui 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga menjadi korban TPPO berkedok magang dalam Program Ferienjob Jerman.

Para korban ini di antaranya berasal dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pelaku berdalih jika program magang Ferienjob ini bisa dikonversi menjadi 21 Sistem Kredit Semester (SKS).

Program magang sendiri merupakan salah satu unggulan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Huda mengatakan kasus eksploitasi mahasiswa dalam progam magang Kampus Merdeka sangat mungkin terjadi.

“Sekilas Program Magang dalam Program MBKM ini cukup aplikatif di mana mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia kerja sebagai bekal saat mereka lulus. Kendati demikian jika tidak diawasi dengan ketat program ini rawan disalahgunakan pihak tidak bertanggungjawab,” katanya.

Dalam kasus Ferienjob, lanjut Huda para pelaku tampak mempunyai jaringan rapi untuk meyakinkan mahasiswa dan kampus agar mau bergabung.

Menurutnya ada perusahaan yang bertugas mempromosikan Ferienjob di kampus-kampus di seluruh Indonesia. Lalu ada perusahaan penyedia layanan administratif termasuk kontrak kerja bagi kampus dan mahasiwa yang berminat.

“Mereka juga bekerja sama dengan oknum akademisi untuk meyakinkan para petinggi kampus di Indonesia. Jaringan ini ternyata terhubung dengan agen tenaga kerja di Jerman,” katanya.

Politisi PKB ini mengungkapkan dalam program Magang Kampus Merdeka Belajar sebenarnya sudah ada ketentuan perlindungan mahasiswa.

Di antaranya mahasiswa sebagai peserta magang mendapatkan benefit berupa biaya hidup, biaya transportasi, dan jaminan mentoring.

“Pertanyaannya sejauh mana pengawasan terhadap ketentuan tersebut sehingga mahasiswa bisa terlindungi. Kalau menilik kasus Ferienjob ini bisa jadi pengawasan ini tidak jalan sehingga mahasiswa perserta magang dengan mudah bisa dieksploitasi,” ujarnya.

Huda meminta agar Kemendikbud Ristek melakukan review terhadap program magang dalam program Kampus Merdeka. Menurutnya perlu penelusuran lebih jauh apakah program magang kampus merdeka ini telah sesuai dengan tujuan awal dan tidak merugikan mahasiswa.

“Kami berharap jangan sampai program magang ini hanya menjadi sarana eksploitasi yang mengeksploitasi para mahasiswa,” pungkasnya. []

Comment